Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal berupa Ballpress

    Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal berupa Ballpress

    Satgas Pamtas RI - Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa Ballpress (pakaian bekas) di Sebatik. Jumat (13/10/23).

    Dansatgas Pamtas Letkol Arh Iwan Hermaya. P., S.I.P., M.I.P menyebutkan bahwa keberhasilan berawal dari   adanya laporan warga kepada Danki SSK I (Lettu Arh Rizkie Prima) bahwa ada indikasi paket karung yang mencurigakan. Berdasarkan laporan tersebut Danki SSK I langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan secara teliti di titik perlintasan.

    "Personil Satgas dari pos Aji Kuning menghentikan kendaraan pic up yang dikendarai Sdr. Budiman setelah diperiksa  ditemukan ballpress sebanyak 4 karung, kemudian sopir sdr. Budiman diperintahkan untuk menghubungi pemilik barang tersebut akan tetapi tidak tersambung, sehingga barang tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya, rencana barang tersebut akan kami serahkan ke Bea Cukai Nunukan, " Jelas Dansatgas(PenArh8) 

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC Terima...

    Artikel Berikutnya

    Teritorial satgas pamtas yonarhanud 8/MBC...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan Patroli Perbatasan RI-Malaysia
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu

    Ikuti Kami