Nunukan, - Upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu yang dilakukan oleh FD (41), warga Polewali Mandar, berhasil digagalkan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.
Aksi penggagalan itu bermula ketika Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC mendapat informasi terkait upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut, tepatnya Pelabuhan Tunontaka.
“Informasi itu kami laporkan ke Dansatgas, ” ujar Pasi Intel Satgas, Lettu Arh Siswoyo. Rabu (07/08/2024).
Tak hanya itu saja, informasi tersebut pun langsung ditindaklanjuti oleh Satgas bersama tim gabungan lainnya yang terdiri dari Subdenpom, Lanal, Bea Cukai dan Polres Nunukan.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
“Kami lakukan penangkapan, Sabu yang berhasil kami amankan saat itu, seberat 520 gram, ” jelasnya.
Lettu Arh Siswoyo mengungkapkan, narkotika tersebut diduga berasal dari Tawau, Malaysia. Namun nahas, aksi yang dilakukan oleh FD itu, berhasil diendus oleh tim gabungan.
“Pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polres Nunukan untuk proses lebih lanjut, ” tandasnya.
Sekedar diketahui, untuk mengelabui petugas, FD sengaja menyimpan Sabu yang ia bawa ke dalam sebuah termos. Namun nahas, barang tersebut terlacak oleh X-ray yang tersedia di Pelabuhan Tunontaka. PenArh8